Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang berada di bawah koordinasi Kementerian PUPR yang terkesan lambat dan lama serta berbiaya tinggi tengah menjadi sorotan.
Namun hal ini dinilai Ketua Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) Nasional Gatut Prasetyo sebagai sesuatu yang wajar karena minimnya tenaga ahli atau Tim Profesi Ahli (TPA) di bidang tersebut. “Seperti hukum ekonomi supply and demand,” kata Gatut Prasetyo di Surabaya, Senin (11/12/2023).
Ia menegaskan. sebenarnya masalah utama dalam PBG dan SLF bukan terletak pada mahal dan lamanya proses pengurusannya, tetapi persoalan yang mendasar adalah kurangnya SDM ahli di bidang tersebut.
Menurutnya, besaran biaya yang dibebankan tersebut relatif wajar jika dibandingkan dengan kebutuhan Sertifikat Jaminan Keandalan bangunan gedung dalam bentuk kajian teknis dan SLF. Apalagi saat ini, pembeli Luar Negeri seperti Amerika, Jepang, Eropa, mempersyaratkan eksportir harus punya SLF dan PBG.
“Asuransi, Perbankan, BPJS untuk Rumah Sakit, tender di Pertamina dan lain lain juga mempersyaratkan adanya SLF. Yang untuk menerbitkan SLF ini harus melibatkan tim ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti Arsitektur, Struktur, Mekanikal & Elektrikal, bahkan Teknik Lingkungan, Bangunan atau Gedung Hijau dan lain-lain,” ungkapnya.
Sehingga terjadi kekurangan tenaga ahli. Masih minimnya tenaga ahli yang bisa bekerja secara profesional dan bersertifikat ahli minimal madya sebagai pengkaji teknis yang memberikan rekomendasi/jaminan kepada pemilik bangunan gedung juga mengakibatkan biaya melonjak.
“Minimnya ahli-ahli tersebut dibanding kebutuhan masyarakat seperti pemilik atau pengelola Bangunan Gedung swasta, juga Bangunan Gedung Negara dan lain-lain menyebabkan ketimpangan antara supply dan demand,” kata Gatut.
Seperti hukum ekonomi, lanjutnya, bila “supply” barang dan jasa kurang atau sedikit, maka harga akan tinggi atau mahal. “Nah! Disinilah permasalahan sesungguhnya,” tandas Gatut.
Indikasi minimnya Ahli Penguji Teknis atau SLF bisa dilihat problem yang ada di Surabaya, dimana ada sekitar 3.000an bangunan dan gedung besar, namun yang terbit SLF-nya baru 100an unit, sementara di Sidoarjo bahkan belum sampai 100 unit. Di sektor perumahan sederhana juga sama, untuk perumahan sederhana program FLPP pemerintah ada sekitar 300 ribu unit/tahun. Lebih banyak lagi, bila unit bangunan dan gedung dikatagorikan lama (eksisting) yang belum punya IMB, dan BG baru yg sedang dan sudah proses PBG.
“Maka akan terlihat semakin timpang antara minimnya supply tenaga ahli dengan demand atau kebutuhan bangunan dan gedung yang begitu banyak. Kalau melihat kondisi riil, maka setidaknya dibutuhkan 1500 ahli. Tetapi pada kenyataan yang ada di lapangan tenaga ahli yang bersertifikat hanya sekitar 300 orang. Maka sekali lagi, mahal itu relative bagaimana melihatnya,” tegas Gatut Prasetyo yang cukup banyak menangani Kajian Teknis untuk SLF pabrik-pabrik besar.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga ahli tersebut, PAPTI Nasional mempunyai program pelatihan tenaga ahli dan peningkatan profesi Pengkaji Teknis yang disebut dengan MATRA 1, 2 dan 3. Saat ini PAPTI sudah ada di 28 Provinsi dengan anggota berjumlah sekitar 280 orang.
“Mulai dua tahun terakhir, kami gencar melaksanakan. Pernah dilaksanakan di Jawa Timur, oleh PAPTI Jatim,” ungkapnya.
Untuk MATRA 1- Nasional akan dilaksanakan di Hotel Harris Tebet pada Rabu besok (13/12/2023) dengan cara Hybrid yang akan diikuti oleh anggota PAPTI & non anggota. Narasumber yang akan dihadirkan adalah para ahli dan deklarator PAPTI diantaranya Jimmy J, Pierre P, Gatut Prasetyo dan Widyantom. Sementara MATRA 2 dan 3 akan dilaksankan setiap 2 -3 bulan dengan mengundang nara sumber dari Dirjen PUPR, pusat.kbc6
sumber berita: Ketua PAPTI Nasional: Mahalnya Pengurusan PBG dan SLF Murni Karena Kurangnya Tenaga Ahli



